Sunday, March 1, 2009

Kokain Senilai Rp 3,7 Triliun




MADRID - Penyelundupan lima ton kokain berhasil digagalkan polisi Spanyol. Kapal nelayan berbendera Venezuela itu ditangkap di dekat Kepulauan Canary. Lima awak kapal berkewarganegaraan Venezuela tersebut diamankan dari dalam kapal bernama Dona Fortuna itu.


Kokain seberat lima ton tersebut diperkirakan bernilai EUR 250 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun. Sumber resmi kepolisian Spanyol seperti dikutip Associated Press mengatakan bahwa Dona Fortuna berlayar di sekitar 1.444 kilometer timur laut Pulau Grand Canria, Kepulauan Canary, Kamis (26/2). Polisi membawa kapal tersebut ke pelabuhan di Las Palmas.

Polisi perairan Spanyol juga mengamankan sebuah speedboat yang diduga terlibat dalam rencana penyelundupan tersebut. Speedboat berkecepatan tinggi yang dilaporkan sedang membawa bahan bakar itu dihadang di dekat sebuah desa jarang penduduk di pesisir Pantai Galicia.

"Kawasan tersebut merupakan pintu masuk favorit bagi para penyelundup untuk memasukkan kokain ke Eropa," ujar sumber di kepolisian Spanyol.

Polisi meyakini speedboat tersebut akan bertemu dengan Dona Fortuna di suatu tempat untuk mengisi bahan bakar. Penangkapan itu terjadi setelah beberapa hari lalu Amerika Serikat merilis sebuah laporan bahwa penyelundupan obat terlarang sudah mengancam stabilitas keamanan Negeri Paman Sam. Laporan itu menyebutkan, sekitar enam ribu orang mati karena penyalahgunaan narkotika sepanjang 2008. Dan, sudah lebih dari seribu orang menjadi korban selama dua bulan pertama di 2009.

Dilaporkan pula bahwa volume penyelundupan narkotika dari Venezuela meningkat hingga lima kali lipat antara 2002-2007. Penggagalan penyelundupan kokain tersebut merupakan salah satu yang terbesar di Samudera Atlantik oleh otoritas Spanyol. Sebelumnya, Juli 2008, penangkapan terjadi di wilayah yang sama. Polisi menyita 2,5 ton kokain dan menangkap lima awak kapal.

Spanyol berbatasan langsung dengan Afrika Utara yang menjadi sumber utama produsen hasyis, bahan utama kokain. Kawasan tersebut sudah lama ditengarai sebagai lalu lintas perdagangan obat terlarang internasional

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top