Friday, March 27, 2009

7 Warga WN Afghanistan Di Tangkap



JAMBI - Kantor Imigrasi Provinsi Jambi menangkap tujuh orang asing yang mengaku berasal dari Afghanistan.
Mereka ditangkap saat membeli tiket pesawat di Bandara Sultan Thaha, Jambi, sekitar pukul 11.00 kemarin. ''Mereka tidak bisa menunjukkan paspor,'' jelas Kepala Kantor Imigrasi Jambi Agus Mustari.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah membuat paspor karena masa berlakunya sudah habis. Mereka mengatakan sudah berada di Indonesia selama dua bulan. Mereka datang ke Jambi lewat jalur laut.

Ketika ditanya tujuannya datang ke Indonesia, jawaban mereka berbelit dan berubah-ubah.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top