Thursday, February 5, 2009

Puluhan Kg Emas Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali

Denpasar: Petugas Bea Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, mengamankan lebih dari 35 kilogram emas dalam bentuk perhiasan,
Kamis (5/2). Penahanan terhadap barang milik PT TR ini lantaran adanya ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor barang dan berat total emas yang disimpan dalam dua koli tas.

Perhiasan gelang sebanyak 296 buah senilai Rp 19 miliar ini disimpan dalam dua koper dan akan dikirim ke Singapura. Penahanan berawal dari pemeriksaan dokumen petugas bea cukai di pintu keberangkatan internasional. Dalam dokumen dicantumkan berat total berjumlah 35,2 kilogram. Namun saat ditimbang berat emas berjumlah 35,88 kilogram.

Menurut petugas Bea Cukai Ngurah Rai, diduga emas sengaja dicetak dalam bentuk gelang bermotif batik guna menghindari pajak. Berdasarkan peraturan Depertemen Perdagangan dan Perindustrian, ekspor emas batangan atau lempengan dikenai pajak dan ada pembatasan kuota ekspor. Sedangkan emas yang diekpor dalam bentuk perhiasan atau kerajinan tidak dikenai pajak.(YNI/Aries Wicaksono)

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top