JAKARTA - Polisi menuding aksi unjuk rasa yang meminta Tapanuli menjadi provinsi dan berujung meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat tidak murni.
"Keterangan saksi para pengunjuk rasa diberi uang Rp25 ribu per orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (6/2/2009).
Saat ini, lanjut Abubakar, pihaknya masih memburu otak aksi unjuk rasa ini yang berujung maut. "Masih ada yang dicari petugas, dia merupakan otak dari unjuk rasa tersebut," tandasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Tiga di antaranya merupakan calon legislatif dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Bahkan, polisi akan mencopot Kapolda Sumatera Utara Irjen Nana Soekarna dan Kapoltabes Medan AKBP Anton Suhartono sebagai pejabat yang bertanggung jawab
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...