Friday, February 6, 2009

19 Warga Pelauw-Kailolo Di Tangkap

AMBON - Bentrokan antara kelompok warga Negeri Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali terjadi di kompleks BTN Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Jumat (6/2/2009).


Bentrokan tersebut mengakibatkan dua warga yaitu Ruslan Tuasamu (29), warga yang berasal dari Negeri Kailolo dan Syarif Salampessy (32), warga yang berasal dari Negeri Pelauw mengalami luka-luka. Saat ini, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Maluku.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Didik Widjanarko kepada wartawan mengaku, bentrokan tersebut berawal saat Ruslan Tuasamu yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek baru saja pulang dari sholat jumat dan hendak menuju rumahnya, namun tiba-tiba korban didatangi oleh Syarif Salampessy dengan menggunakan parang.

"Saat berpapasan Syarif langsung membacok Ruslan dengan menggunakan parang dan kena pada kepala bagian kiri dan pipi kiri. Ruslan ternyata tak tinggal diam namun dia juga mengambil parangnya dan kemudian mengejar Syarif dan membacoknya hingga mengakibatkan luka pada pergelangan tangan kiri, dahi dan tangan kanan. Keduanya pun langsung berhasil diamankan dan dievakuasi ke RS Otoquik, namun akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Maluku," ungkapnya.

Pascabentrokan antara Syarif dan Ruslan, ternyata membuat warga yang berasal asal Negeri Pelauw maupun Kailolo berkumpul dan berencana saling menyerang dengan bersenjatakan pedang dan tombak. Namun personel polisi serta satu pleton personel Yonif 733/Raider yang bermarkas sekitar 500 meter dari lokasi kejadian langsung melakukan penyekatan dan menghalau massa.

"Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap warga yang membawa senjata tajam sehingga berhasil menahan 19 warga yang terdiri dari 13 warga yang berasal dari Negeri Pelauw dan enam warga yang berasal dari Negeri Kailolo," katanya.

13 warga yang berasal dari Negeri Pelauw yang ditangkap adalah Husen Angkotasan (35), Usman Angkotasan (25), Gurdin Angkotasan (50), Rido Latuamury (15), Hasan Din Tuasikal (24), Kasim Salampessy (32), Bragi Tuasikal (22), Agi Salampessy (21), Muhamad Napu Tuahena (23), Aji Sahubawa (27), Rizki Talaohu (16), Alwi Salampessy (30), dan Ramli Angkotasan (31).

Sedangkan enam warga yang berasal dari Negeri Kailolo yang ditangkap yaitu Abdul Wahab Tuasamu alias Abu (33), Ikhsan Tuasamu, (35), Anto Ibrahim (28) Muhamad Tuasamu (50), Sam Marasabessy (28), dan Wawan Marasabessy (19

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top