Sunday, November 1, 2009

Pulangnya Pahlawan Tanpa Tanda Jasa



SURABAYA – Proses penyerahan jenazah Muntik bin Hani, tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal setelah disiksa majikannya di Klang Selangor Malaysia, diwarnai aksi protes dari para pejabat yang menunggu kedatangan jenazah di Bandara Juanda, Sabtu (31/10).

Syafrudin Setiabudi, yang menjabat asisten Kementerian Pemberdayaan Perempuan, mengaku kesal dengan manajemen pengelola kargo Bandara Juanda. “Masak kami disuruh menunggu sampai dua jam, manajemennya brengsek betul,” ujar Syafrudin di depan wartawan.

Sementara itu, Suseno, staf Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu, mengatakan seharusnya ada satu orang yang menangani serah terima ini. “Saya ini seharusnya sudah pulang jam 8 tadi pagi tapi karena diperintah atasan jadi saya membatalkan kepulangan,” ujar Suseno.

Bahkan Atase Buruh Kedubes Malaysia di Jakarta Tengku Kamazeri bin Tengku Ismail sempat terkejut dengan kejadian ini. “Ada apa ini,” ujarnya menanyai Surabaya Post yag kebetulan berada di dekatnya.

Begitu tahu masalahnya, Tengku Kamazeri bin Tengku Ismail hanya bisa berguman,

“Masya Allah ini kan mayat harus kita hormati.”

Jenazah Muntik binti Hani (36), tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal setelah disiksa majikannya di Klang Selangor Malaysia, diserahkan kepada pihak keluarga.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Atase Buruh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Tengku Kamazeri bin Tengku Ismail.

Selain itu, hadir pula First Secretary Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Zani Murnia, pejabat perwakilan Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Disnaker, perusahaan penyalur tenaga kerja yang menyalurkan Muntik ke Malaysia dan beberapa perwakilan terkait.

Mewakili pemerintahannya, Tengku Kamazeri bin Tengku Ismail menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu Muntik,” ujar Kamezeri ditemui saat menunggu kedatangan jenazah, Sabtu (31/10) di terminal kargo Bandara Internasional Juanda.

Kamazeri mengatakan, seluruh proses pemulangan Muntik, mulai di Malaysia hingga tiba di tempat asal Muntik, Desa Pondok Jeruk Barat, Beringin Agung, Kec. Jombang, Jember.

Jenazah Muntik diserahkan kepada perwakilan keluarganya yang diwakili Eko Winoto yang tak lain keponakan Suparmo, suami Muntik. Sebagai keponakan, Eko mengaku terkejut mendengar kematian Muntik, terlebih diakibatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan yang baru diikutinya selama dua bulan. “Paklik saya dan keluarga (anak-anak almarhumah Muntik) sangat terkejut mendengar ini,” ujar Eko yang juga

anggota Samapta di Polres Surabaya Utara.

Sementara itu, Zani Murnia menyatakan KBRI akan mengurus semua hal keperluan almarhumah di Kuala Lumpur termasuk gaji yang belum dibayarkan oleh majikan yang diduga telah menyiksanya.

“Kita akan mengupayakan almarhumah mendapatkan hak-haknya dan kita akan terus memantaum proses hukum terhadap majikan Muntik,” ujar Zani.

Zani mengatakan, pihak KBRI telah menerima dan menyerahkan uang sisa gaji Muntik dari majikan dia yang lama. “Nilainya 5 ribu ringgit.

Selain itu juga ada uang duka dari Pemerintah Daerah Selangor, nilainya juga 5 ribu ringgit,” ujar Zani. Ini belum termasuk uang santunan yang diberikan Disnaker dan

perusahaan tenaga kerja yang memberangkatkan Muntik, PT Citra Dharmaindo yang berlokasi di Ponorogo, Jatim.”Nilai sekitar Rp 14 juta,” kata Zani.

Jenazah Muntik sendiri diangkut dengan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 871. Sesuai jadwal, pesawat memang tiba pukul 10.00 WIB. Namun penyerahan jenazah molor hingga pukul 11.46 WIB. Ini disebabkan harus melalui proses administrasi sebelum ada penyerahan kepada pihak keluarga.

Molornya proses penyerahan ini sempat membuat pejabat KBRI dan beberapa pejabat lainnya agak mengeluh. “Iya ya katanya jadwal pesawat jam 10 seharusnya sudah tiba tapi kok lama ada apa ya,” ujar Zani.

Bersamaan dengan pengiriman jenazah Muntik juga dikirim jenazah warga Indonesia asal Madura yang juga meninggal di Malaysia. Namun warga ini meninggal dengan wajar.

Seperti diketahui, Muntik meninggal di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang Selangor. Ini setelah ia menderita luka berat akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya bernama Amurugan (35) dan Vanitha.

Muntik sendiri diselamatkan pihak kepolisian Klang pada 20 Oktober. Polisi menggerebek rumah tempat Muntik bekerja setelah menerima kabar dari tetangga Amurugan.

Menurut keterangan dokter, akibat penyiksaan itu Muntik mengalami patah tulang belakang yang berpotensi mengakibatkan kelumpuhan. Majikan Muntik kini menghadapi pengadilan Klang, Selangor. Polisi Malaysia mengenakan pasal 302, tentang pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimalnya digantung sampai mati

8 comments:

Anonymous said...

Sedih, banyak TKI yang disiksa

Unknown said...

salam sahabat
sampai segitu???salut aku..good luck ya...

Sohra Rusdi said...

itu adalah Pr ayng seharusnya sudah dituntaskan oleh Pemerintah mantappp mas postingannya

edu said...

inalilahi wainailahi rojiun.... aku turut berdukacita .... mengapa dengan kejadian seperti ini masih aja banyak orang yang kerja sebagai buruh di negeri orang... apa lagi kejadian ini berulang ulang

jhonson blog said...

nice posting...penyiksaan dlm bentuk apa pun tidak dibenarkan

Mengembalikan Jati Diri Bangsa said...

Pemerintah harus bertindak, jangan sampai ini terus terulang dan terulang terus

KANdaNGTips.bloGspot.Com said...

Ya dah pastilah. Wong Dosa!

KANdaNGTips.bloGspot.Com said...

maaf salah comment, itu tuh buat postingan Pedagang Vcd Miyabi di tangkap. Maaf.

Thanks.

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top