Tuesday, June 2, 2009

Manohara Berniat Seret Suaminya ke Jalur Hukum



JAKARTA - Bebas dari suami yang menyiksanya, bagi Manohara Odelia Pinot belumlah cukup. Mantan model berumur 17 tahun itu berniat menyeret suaminya, pangeran dari Kesultanan Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry, ke jalur hukum.


Manohara dan keluarga kini menyiapkan sejumlah data dan bukti yang memperkuat laporannya bahwa sang suami telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Dia tak segan-segan membeber keburukan suaminya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, melalui penyekapan dan penganiayaan secara fisik.

"Rencana membawa ke jalur hukum pasti kita lakukan. Tetapi, semua harus melewati prosedur yang berlaku. Kita tidak mau gegabah mengambil keputusan," kata Yuli Andre Darmas, kuasa hukum Daisy Fajarina, ibunda Manohara.

Seperti diberitakan, setelah dua bulan lebih "dikurung" suaminya, Manohara akhirnya bebas. Drama bebasnya Manohara terjadi di Singapura Sabtu lalu (30/5). Saat itu dia dan suaminya bersama keluarga dari Kesultanan Kelantan berada di sana untuk menjenguk Sultan Kelantan yang sedang sakit. Mereka menginap di Hotel Royal Plaza.

Dalam waktu bersamaan, ibunda Manohara juga berada di hotel tersebut setelah diberi tahu orang dalam di Kesultanan Kelantan. Kedatangan ibunda Mano segera diketahui pihak kesultanan. Karena itu, Mano pun cepat-cepat diajak pulang. Tapi, Mano terus berupaya mengulur waktu.

Akhirnya Mano dipaksa dievakuasi dari kamarnya oleh pihak kesultanan. Bahkan, saat itu dia nyaris disuntik bius. Ketika di dalam lift, Mano nekat memencet tombol darurat sehingga menarik perhatian petugas keamanan dan polisi di hotel tersebut. Selanjutnya, Mano diselamatkan dan dipertemukan dengan ibunya. Ibu dan anak itu tiba di tanah air Minggu lalu (31/5) sekitar pukul 07.30.

Dalam waktu dekat, Mano akan melakukan medical check up untuk melengkapi laporannya. Cara ini ditempuh karena dia merasa telah mengalami kekerasan secara fisik yang dilakukan suaminya.

"Dalam satu atau dua hari ini kami upayakan tuntas penyiapan berkas-berkasnya. Selanjutnya kami ke Malaysia untuk melaporkan kasus ini dan diteruskan ke Kesultanan Kelantan," papar Yuli.

Laporan yang dimaksud, terang Yuli, tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga yang bersifat fisik. Tetapi, kekerasan yang berdampak pada tekanan mental dan kejiwaan Mano secara langsung.

"Saya tidak tahu hukum di Malaysia seperti apa. Kalau di Indonesia, kekerasan fisik dan mental itu sama saja dan ini jelas-jelas kekerasan," jelasnya.

Bagaimana jika nanti menemui kendala ketika menempuh jalur hukum di Malaysia? "Kalau ada kendala dalam pelaporan jalur hukum ke Malaysia, kami bisa mengajukan persoalan tersebut ke Interpol. Karena kalau kami lihat subjeknya, Manohara, kekerasan ini terjadi di Malaysia, sehingga jalur Interpol bisa kami lakukan. Yang penting, setiap jalan akan terus kami upayakan," tuturnya.

Dia juga menyatakan kesiapannya jika pihak kesultanan berniat menuntut balik.

"Memang dalilnya apa mereka mau menggugat balik? Ini bukan penculikan atau membawa kabur Manohara. Saya tegaskan lagi, ini adalah kemauan Manohara untuk berkumpul dengan keluarganya di Indonesia. Sebab, Manohara tidak tahan hidup dengan Fakhry dan keluarga Kesultanan Kelantan," jelasnya.

Di bagian lain, Manohara mengatakan memiliki sejumlah bukti kekerasan yang dilakukan suaminya. Termasuk, dokumentasi fotonya yang mengalami penganiayaan dari keluarga Kesultanan Kelantan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira menuturkan, karena kejadiannya di Malaysia, yang bisa menangani maupun menyelidiki kasusnya langsung adalah Kepolisian Malaysia. "Jadi, kami tidak menangani kasusnya," ujarnya kepada Indopos

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top