Wednesday, March 18, 2009

Syekh Puji Stres Di Tahan Satu Hari




SEMARANG - Setelah menahan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, polisi kini mendalami keterlibatan Suroso, ayah Lutviana Ulfa, 12, dalam kasus pernikahan di bawah umur itu. Kemarin sore Suroso dijemput paksa dari rumahnya di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh kepastian tentang status Suroso, apakah masih sebatas saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sehari sebelumnya, polisi memastikan ada calon tersangka lain selain Syekh Puji. Diduga calon tersangka baru yang dimaksud adalah Suroso.

Kapolwiltabes Kombespol Edward Syah Pernong melalui Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Syekh Puji akan difokuskan pada pasal 82, subsider pasal 88 UU No 23 Tahun 2002. Lebih subsider, pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul dengan gadis di bawah umur.

Sedangkan jeratan pada UU Perlindungan Anak lebih difokuskan pada eksploitasi ekonomi terhadap keluarga Ulfa dengan menjanjikan pekerjaan sebagai manajer di perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) milik Syekh Puji. Selain itu, dalam mendapatkan Ulfa, tersangka Syekh Puji melakukan rekrutmen yang tidak wajar.

"Untuk eksploitasinya adalah eksploitasi ekonomi terhadap keluarga Lutviana Ulfa dengan menjanjikan pekerjaan sebagai manajer di perusahaan. Tujuan seleksi untuk mendapatkan Ulfa adalah untuk kepentingan perusahaan," tambahnya.

Selain eksploitasi ekonomi, polisi mempertimbangkan persetubuhan Syekh Puji dengan Ulfa setelah pernikahan sirinya. Terkait hal itu, polisi akan memvisum Ulfa yang saat ini tak diketahui rimbanya.

Visum diperlukan untuk mengetahui apakah Ulfa pernah diajak melakukan hubungan suami istri oleh Syekh Puji atau belum. Meski begitu, menurut Kasatreskrim, jika mengacu pada pasal 184 KUHAP, sesungguhnya visum tidaklah perlu. "Pasal 184 KUHAP ayat (2) bahwa sesuatu yang sudah diketahui oleh umum tidak perlu harus dibuktikan, sehingga sah-sah saja Syekh Puji menyangkalnya," ujarnya lagi.

Soal tersangka lain, Roy Hardi mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, orang tua harus mencegah pernikahan anaknya kalau usia belum mencukupi. Ayah Ulfa, Suroso, dipanggil untuk mengetahui unsur atau motivasi melepaskan anaknya menikah dengan Syekh Puji.

Selain memeriksa Suroso, polisi berencana memanggil Bu Roto yang menurut pengakuan Syekh Puji menjadi perantara alias mak comblang perkenalan pengusaha kaligrafi dan kuningan itu dengan Ulfa. "Benarkah hanya diperkenalkan atau ada unsur lain. Sebab, eksploitasi tidak hanya dari orang tua, tapi juga oleh orang lain yang punya ekonomi lebih mapan dengan memanfaatkan orang lain yang punya ekonomi di bawahnya," beber Roy.

Roy Hardi menambahkan, kasus pernikahan siri Syekh Puji dengan Ulfa juga mengacu pada kasus yang sama pada Dewi Anggraini, 12, bocah perempuan dari Magelang. Modus yang dilakukan Syekh Puji persis saat menggaet Ulfa. Bahkan, Dewi Anggraini sudah diberi fasilitas. Namun, karena Dewi menolak menikah dengan Syekh Puji, semua fasilitas ditarik kembali.

Syekh Puji Tambah Pengacara

Setelah ditetapksan sebagai tersangka dan ditahan, Syekh Puji menambah kekuatan tim penasihat hukum. Tak tanggung-tanggung, pria kaya raya yang sehari-hari berpakaian gamis ala Pakistan warna putih itu menambah tujuh pengacara. Kini, total pengacaranya menjadi 14 orang. Mereka akan mendampingi kolektor BMW itu selama menjalani pemeriksaan.

Salah seorang pengacara baru Syekh Puji, Khairul Anwar, mengatakan, sambil mendampingi klien saat pemeriksaan, pihaknya akan mempelajari materi pemeriksaan untuk menentukan dasar pijakan langkah yang akan diambil. "Setelah 1 x 24 jam akan kita ketahui perkembangan dan langkah yang kita ambil. Soal penangguhan penahanan belum kita ajukan. Tapi, sudah kita siapkan semua, tinggal memohonkan kalau surat penahanan itu turun," ujar Khairul Anwar.

Lantas, bagaimana kondisi Syekh Puji setelah ditahan dan menginap di ruang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes? Wajah pemilik Ponpes Mifftahul Jannah itu kemarin tampak kuyu dan letih. Hj Ummi Hani (istri Syekh Puji) yang mendampingi suaminya menuturkan, Syekh Puji mengaku terus gelisah. Syekh Puji bahkan tidak mau makan dan tidak bisa tidur.

Syekh Puji sendiri ketika ditemui wartawan saat beristirahat menunggu pemeriksaan lanjutan di Masjid Polwiltabes Semarang kemarin masih tidak mau berkomentar. Dia malah mengajak wartawan bercanda.

Saat ditanya seputar kasusnya, dia malah memanggil salah seorang wartawan untuk mendekat, kemudian membisikinya. "Kowe wae sing ngomong ya, kowe dadi juru bicaraku (Kamu saja yang ngomong ya, kamu jadi juru bicaraku, Red)," ujarnya.

Lebih menggelikan ketika kamerawan televisi dan fotografer mengambil gambarnya, Syekh Puji malah menutupkan kedua tangan ke wajahnya dan membukanya kembali secara berulang-ulang. "Ciiluuubb baaaa... ciii luuub baaaa haha... ha... ha," ujarnya berulang-ulang

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top