Monday, February 9, 2009

Marcella Zalianty Terancam Hukuman 12 Tahun

JAKARTA - Kasus penganiayaan yang melibatkan Marcella Zalianty termasuk kasus yang sangat berat. Buktinya, kakak Olivia Zalianty ini terancam hukuman 12 tahun penjara.


Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Tris Sumardi.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ucap Tris yang ditemui di kantornya, Jalan Merpati Blok B-12 No 5, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2009).

Pihak kejaksaan baru saja menerima berkas kasus Marcella dari kepolisian. Kasus itu dinilai masih belum lengkap dan pihak penyidik wajib melengkapi kasus tersebut. Kejaksaan sedang meneliti dan menyelidiki berkas tersebut agar bisa segera bisa diproses dari P19 menjadi P21

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top