Friday, February 6, 2009

Kota Surabaya Tergolong Kota Terkorup

SURABAYA - Transparansi International (TI) Indonesia mengajak semua pihak di Surabaya untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal tersebut didasarkan buruknya "prestasi" Surabaya dalam pemberantasan korupsi.


Dari 50 kota yang disurvei dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2008, Surabaya mendapat skor 4,26 dan menempati peringkat ke-31.

Peringkat pertama sebagai kota "terbersih" diperoleh kota Yogyakarta dengan skor 6,43. Prestasi yang dicapai oleh Yogyakarta karena kota tersebut sejak 2006 telah dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Selain itu Yogyakarta memperoleh penghargaan Citra Pelayanan Prima 2088 dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Anita Rahman Akbarsyah, peneliti dari TI Indonesia mengatakan, buruknya peringkat dan skor yang diperoleh kota Surabaya karena berbagai faktor di lapangan yang menunjukkan bahwa para birokrat di kota Pahlawan yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru terjebak dalam kasus korupsi.

Sebagai contoh, menurut Anita kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Jatim yaitu pungli di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Wiyung dibawah Dinas Perhubungan Surabaya.

Dalam perkembangannya, Kepala Dinas Surabaya Bunari Mustofa dan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Mas Bambang Supriyadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sebulan, pungli di UPT tersebut mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu tertangkap tangan enam PNS di area Dermaga Kalimas Pelabuhan Antar Pulau Tanjung Perak Surabaya sedang melakukan pungli membuat wajah Surabaya kian "kotor" dengan tangan koruptor.

"Belum lagi kasus gratifikasi yang sedang disidik Satuan Pidana Korupsi (Satpidkor) Polda Jatim menambah skor korupsi di kota Pahlawan," ucap Anita kepada Trijaya Surabaya, Jumat (5/2/2009).

Kasus gratifikasi tersebut berawal dari mengalirnya dana Rp720 juta dari Pemerintah Kota Surabaya kepada DPRD Surabaya untuk "melicinkan" pembahasan APBD Surabaya.

Empat orang masing-masing Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Sekota Surabaya Muklas Udin, Kepala Badan Pengelola Keuangan Purwito dan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf telah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga saat ini belum ditahan.

Sementara itu Wakil Walikota Surabaya Arif Affandi mengatakan akan melakukan perbaikan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Surabaya menyangkut buruknya Indeks Persepsi Korupsi tersebut

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...

PageRank 100 Blog Indonesia Terbaik
Widget edited by kanigoropagelaran
top