Sebelum melaksanakan hukuman, para tetua adat berkumpul untuk menyidangkan Umar. Lelaki ini diduga telah memperkosa keponakannya sendiri. Dalam sidang ini, Umar yang semula membantah akhirnya mengakui perbuatannya. Hukuman pun dijatuhkan.
Pria ini kemudian diarak keliling kampung sambil berteriak meminta maaf. Sejumlah warga yang marah nyaris menghakimi Umar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tersangka selanjutnya diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor Donggo.(IAN/Adhar Hakim)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas komentar teman-teman buat blog belajar ini...